Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Pembangunannya karena Tidak Memiliki Amdal

Pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) yang direncanakan oleh BDX Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini terpaksa dihentikan. Penghentian ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena proyek tersebut berjalan tanpa adanya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Masalah ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan potensi sengketa hukum yang bisa timbul dari proyek yang ambisius ini.
Penyebab Penghentian Proyek
Pembangunan yang rencananya memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 Megawatt (MW) dan akan dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi, terpaksa dihentikan setelah Gubernur melakukan inspeksi mendadak pada lokasi proyek pada tanggal 28 September 2023.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, “Dokumen PBG dan AMDAL belum diterbitkan. Oleh karena itu, proyek ini harus dihentikan sementara.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada demi menjaga lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Dampak Lingkungan yang Memprihatinkan
Ketiadaan dua dokumen penting tersebut bukan hanya berisiko hukum, tetapi juga dapat menyebabkan dampak lingkungan yang serius. Proyek ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait gangguan kebisingan dan ancaman terhadap sumber air yang digunakan oleh petani lokal.
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan proyek infrastruktur besar harus dilakukan dengan hati-hati, terutama yang melibatkan sumber daya alam yang vital bagi masyarakat.
Proses Perizinan yang Bermasalah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengonfirmasi bahwa izin lingkungan dan bangunan untuk proyek ini masih dalam proses. Klarifikasi mengenai status perizinan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.
“Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta masih dalam tahap evaluasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa AMDAL dan PBG belum disetujui. Gubernur Dedi Mulyadi melakukan pengecekan langsung dan memutuskan untuk menghentikan sementara proyek ini hingga izin resmi diterbitkan,” jelas Adi Komar.
Kebutuhan Sumber Daya yang Besar
Proyek pusat data AI BDX diprediksi akan membutuhkan pasokan air yang sangat besar, mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari saat beroperasi secara penuh. Pada tahap awal, kebutuhan air yang dibutuhkan tercatat mencapai 6.000 meter kubik per hari.
Angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana proyek ini akan mempengaruhi pasokan air untuk pertanian dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, transparansi dalam penggunaan sumber daya sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Permintaan Transparansi dari Pemprov Jabar
Terkait dengan besarnya konsumsi air yang akan dihasilkan oleh pusat data ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar konsultan proyek membuka hasil kajian teknis dengan transparan kepada publik. Mereka juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan PDAM Purwakarta untuk memastikan bahwa pasokan air bagi masyarakat dan pertanian tidak terganggu.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proyek tersebut tidak akan mengorbankan kebutuhan dasar mereka, seperti akses terhadap air bersih.
Komitmen Terhadap Investasi Infrastruktur Digital
Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tidak akan menghalangi masuknya investasi dalam sektor infrastruktur digital yang berskala besar. Namun, mereka juga menekankan pentingnya penyelesaian semua persyaratan perizinan oleh pihak konsultan dan manajemen BDX Data Centers sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa semua prosedur hukum dipatuhi sebelum kegiatan konstruksi dilanjutkan. Hal ini penting untuk menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan,” tambah Dedi Mulyadi.
Kesimpulan
Situasi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan infrastruktur digital, terutama dalam konteks kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan lingkungan. Dengan adanya penghentian sementara ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang lebih bijak dan berkelanjutan ke depan.
Proyek pusat data AI di Jatiluhur menjadi pelajaran penting tentang pentingnya mematuhi regulasi lingkungan dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Hanya dengan cara ini, kemajuan teknologi dapat dicapai tanpa mengorbankan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
➡️ Baca Juga: TASPEN Perkuat Komitmen Anti Gratifikasi Menjelang Idulfitri 1447 H
➡️ Baca Juga: Strategi Manajemen Keuangan Efektif untuk Mengelola Dana Darurat Anda




