— Paragraf 1 —
RADARCIREBON.TV – Menjelang Hari Raya Idulfitri, salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Dana tambahan ini biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan Lebaran seperti mudik, membeli kebutuhan rumah tangga, hingga berbagi dengan keluarga. Lalu pertanyaannya, THR 2026 kapan cair? dan bagaimana cara menghitung THR bagi karyawan yang belum bekerja selama satu tahun? Berikut penjelasan lengkapnya.
— Paragraf 2 —
Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026
— Paragraf 3 —
Berdasarkan regulasi pemerintah terkait pembayaran THR, perusahaan diwajibkan membayarkan tunjangan tersebut paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika mengacu pada perkiraan Idulfitri 1447 Hijriah yang jatuh sekitar 20–21 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR bagi pekerja sektor swasta diperkirakan berada pada 13 atau 14 Maret 2026.
— Paragraf 4 —
Namun dalam praktiknya, banyak perusahaan yang memilih menyalurkan THR lebih awal agar karyawan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.
— Paragraf 5 —
Sementara itu, bagi aparatur negara seperti ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, pencairan THR biasanya dilakukan secara bertahap sejak awal Ramadan atau sekitar akhir Februari 2026. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran tunjangan tersebut bagi jutaan aparatur negara di Indonesia.
— Paragraf 6 —
Komponen THR yang diterima aparatur negara umumnya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja yang diberikan secara penuh.
— Paragraf 7 —
Aturan Penting dalam Pembayaran THR
— Paragraf 8 —
Dalam ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, perusahaan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran THR. Tunjangan tersebut wajib diberikan secara penuh dan sekali bayar sebelum batas waktu yang telah ditentukan pemerintah. Jika perusahaan melanggar aturan ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif hingga pembatasan kegiatan usaha.
— Paragraf 9 —
Hal ini dilakukan untuk melindungi hak pekerja agar tetap mendapatkan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.
— Paragraf 10 —
Cara Hitung THR 2026 Secara Proporsional
— Paragraf 11 —
Besaran THR yang diterima pekerja bergantung pada masa kerja. Berikut ketentuan perhitungannya:
— Paragraf 12 —
1.Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih
— Paragraf 13 —
Karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar 1 bulan gaji penuh. Perhitungannya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
— Paragraf 14 —
2.Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan
➡️ Baca Juga: Optimalisasi Hidrasi Kulit Hingga Hasil Maksimal: Langkah-Langkah Efektif untuk Capai Skor 10 dari 10
➡️ Baca Juga: 10 Maret 2026 Puasa ke Berapa? Ini Amalan Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
