happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

slot depo 10k slot depo 10k
Megapolitan

Temukan Lokasi SIM Keliling Terdekat di Jakarta yang Buka Hari Kamis Ini

Jakarta – Bagi Anda yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), berita baik datang dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Pada hari Kamis ini, layanan SIM keliling akan hadir di beberapa lokasi strategis di Jakarta, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi syarat legal berkendara. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor polisi, cukup kunjungi lokasi terdekat dan ikuti prosedurnya.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Sesuai dengan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lima lokasi di Jakarta yang menyediakan layanan SIM keliling pada hari Kamis:

1. Jakarta Timur

Untuk warga Jakarta Timur, Anda dapat mengunjungi lobi depan Mal Grand Cakung. Lokasi ini strategis dan mudah diakses, sehingga Anda dapat dengan nyaman melakukan perpanjangan SIM.

2. Jakarta Barat

Bagi Anda yang berada di Jakarta Barat, layanan tersedia di lobi utama LTC Glodok dan juga di lobi selatan Mal Ciputra. Dua lokasi ini dapat menjadi pilihan bagi Anda yang memiliki aktivitas di area tersebut.

3. Jakarta Selatan

Warga Jakarta Selatan dapat melakukan perpanjangan SIM di area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata. Keberadaan lokasi ini di dekat kampus diharapkan dapat memudahkan para mahasiswa dan staf yang membutuhkan layanan tersebut.

4. Jakarta Pusat

Untuk yang berada di Jakarta Pusat, Anda dapat mengunjungi area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Lokasi ini juga cukup strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Jam Operasional Layanan SIM Keliling

Layanan SIM keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pastikan Anda datang pada waktu yang ditentukan untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Persyaratan untuk Perpanjangan SIM

Sebelum Anda menuju lokasi, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk memperlancar proses perpanjangan SIM Anda. Berikut adalah persyaratan yang harus dibawa:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama dalam bentuk fisik beserta fotokopinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Pastikan semua dokumen ini lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.

Ketentuan Layanan SIM Keliling

Penting untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku, khususnya untuk golongan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka Anda diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM

Terkait biaya yang harus dikeluarkan, peraturan pemerintah yang berlaku menyebutkan bahwa biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Pastikan Anda menyiapkan biaya ini sebelum datang ke lokasi.

Perpanjangan SIM B

Untuk perpanjangan masa berlaku SIM B, Anda perlu mengetahui bahwa layanan ini hanya tersedia di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Hal ini disebabkan oleh perbedaan dokumen yang diperlukan, mengingat SIM B dikhususkan untuk kendaraan dengan berat di atas 3,5 ton.

Dengan mengetahui lokasi dan syarat yang diperlukan, Anda kini dapat merencanakan kunjungan ke layanan SIM keliling di Jakarta dengan lebih baik. Hindari antrean panjang dan pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda di lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda.

➡️ Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026: Cek Status Penerima Sekarang

➡️ Baca Juga: Pentingnya Sistem Peringatan Bencana yang Lebih Canggih untuk Indonesia Saat Ini

Related Articles

Back to top button