Wagub Jihan Lepas Penerbangan Perdana Rute Lampung-Kuala Lumpur

— Paragraf 1 —
ReferensiRakyat.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, secara simbolis, melepas penerbangan perdana (inaugural flight) rute Lampung–Kuala Lumpur, Malaysia, di Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.
— Paragraf 2 —
Momentum ini menandai kembalinya status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.
— Paragraf 3 —
Rute Kuala Lumpur menjadi penerbangan internasional pertama yang kembali beroperasi sekaligus langkah awal penguatan konektivitas global Provinsi Lampung.
— Paragraf 4 —
Dalam acara penerbangan perdana ini juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung, CEO Regional III PT Angkasa Pura, serta Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta.
— Paragraf 5 —
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa momen ini menjadi tonggak kebangkitan kembali Bandara Radin Inten II sebagai gerbang internasional.
— Paragraf 6 —
“Alhamdulillah, akhirnya hari ini Bandara Radin Inten II kembali berstatus sebagai bandara internasional. Insya Allah, status ini akan semakin mempercepat akselerasi pembangunan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah yang kita cintai, Provinsi Lampung,” ujarnya.
— Paragraf 7 —
Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Lampung memiliki captive market yang besar dalam sektor transportasi udara.
— Paragraf 8 —
Selain itu, terdapat sekitar 8.600 migran asal Lampung yang bekerja di Malaysia dan selama ini harus menempuh perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Palembang saat kembali ke kampung halaman.
— Paragraf 9 —
“Jika ribuan migran ini setiap tahun pulang ke Lampung, tentu kehadiran rute langsung akan memangkas biaya dan waktu perjalanan secara signifikan,” jelasnya.
— Paragraf 10 —
Tak hanya untuk kepentingan bisnis dan komersial, penerbangan internasional ini juga memiliki potensi besar dalam mendukung pelayanan ibadah.
— Paragraf 11 —
Provinsi Lampung memiliki kuota haji sebanyak 5.827 orang dengan masa tunggu mencapai 26 tahun, serta jumlah jamaah umrah rata-rata 24 ribu orang per tahun.
— Paragraf 12 —
“Artinya, potensinya sangat besar, tidak hanya untuk memfasilitasi konektivitas masyarakat Lampung ke berbagai destinasi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan perjalanan ibadah,” tambahnya.
— Paragraf 13 —
Ia menegaskan bahwa rute Lampung–Kuala Lumpur ini merupakan langkah strategis awal sekaligus stimulus untuk membuka konektivitas dengan destinasi internasional lainnya.
— Paragraf 14 —
Penerbangan perdana ini masih menggunakan pesawat charter dan tidak menggunakan APBD, melainkan hasil kolaborasi berbagai pihak.
— Paragraf 15 —
Ke depan, rute Lampung–Kuala Lumpur direncanakan beroperasi secara reguler dua kali dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.
— Paragraf 16 —
Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mendorong kerja sama dengan travel agent dan maskapai untuk memperluas jaringan rute internasional serta memastikan keberlanjutan penerbangan internasional dari Lampung.
— Paragraf 17 —
“Semoga langkah besar ini menjadi awal terbukanya lebih banyak rute internasional dan semakin memperkuat konektivitas Lampung dengan berbagai destinasi dunia,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Galbay Pinjol Bukan Jalan Keluar: Ini Risiko Nyata dan Solusi Legal yang Bisa Kamu Tempuh
➡️ Baca Juga: Kemendikdasmen Persiapkan Sekolah Model Referensi Deep Learning




