DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Mitigasi Dampak Inflasi Akibat Potensi Kenaikan Harga BBM Subsidi

Pimpinan Komisi XI DPR RI, Misbakhun, telah mengajukan permintaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berpikir dua kali sebelum membuat keputusan terburu-buru tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Permintaan ini dia sampaikan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, di kantor DPR RI, Jakarta, di tengah masa krisis harga minyak global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Misbakhun menyarankan agar peningkatan harga BBM bersubsidi dijadikan sebagai langkah terakhir dalam merespon tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Strategi Mitigasi Dampak BBM Subsidi
Misbakhun dengan tegas mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi seharusnya merupakan opsi paling akhir yang dipertimbangkan pemerintah. “Saya berharap opsi tersebut menjadi pilihan yang paling belakang. Bukan hanya terakhir, tapi paling belakang. Paling belakang,” ungkap Misbakhun saat ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, pada hari Selasa (10/3/2026).
Menurut Misbakhun, pemerintah harus mempersiapkan berbagai skenario untuk meredam dampak perubahan harga minyak dunia terhadap APBN. Kenaikan harga minyak yang disebabkan oleh konflik geopolitik memiliki unsur ketidakpastian, sehingga memerlukan persiapan yang cermat.
Misbakhun merujuk pada fluktuasi harga minyak yang sempat melonjak hingga 100 dolar AS per barrel, namun kemudian turun mendekati 80 dolar AS. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyiapkan berbagai skenario fiskal untuk menjaga agar perubahan harga energi tidak langsung berdampak pada APBN. “Ini berarti apa? Ini berarti bahwa pemerintah harus mempersiapkan berbagai skenario. Skenario-skenario yang dapat memberikan perlindungan terhadap APBN kita,” jelasnya.
Implikasi APBN dan Dampak Potensial terhadap Inflasi
Misbakhun menjelaskan bahwa APBN telah memasukkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sekitar 70 dolar AS per barrel. Jika harga minyak melampaui asumsi tersebut, maka akan muncul risiko terhadap kondisi fiskal negara.
Namun, menurut Misbakhun, pemerintah tidak perlu langsung mengambil tindakan dengan menaikkan harga BBM subsidi. “Yang perlu dipersiapkan tidak hanya menaikkan harga BBM. Kita perlu melihat lebih dahulu berbagai komponen yang ada dalam penetapan harga BBM bersubsidi,” katanya.
Pemerintah dapat mengambil berbagai langkah penyesuaian sebelum membuat keputusan untuk menaikkan harga BBM subsidi, dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. “Jika harga BBM dinaikkan, maka harga pokok dalam transportasi pasti akan naik. Pasti. Harga pangan juga akan naik karena biaya produksi akan meningkat,” tutur Misbakhun.
Dia menambahkan, “Ini adalah alasan mengapa pemerintah memberikan subsidi BBM hingga tingkat tertentu, agar tidak memberikan tekanan terhadap inflasi dan mempengaruhi daya beli masyarakat.”
Tanggapan Pemerintah dan Agenda Komisi XI DPR
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada hari Jumat (6/3/2026) telah menyatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan untuk penyesuaian harga BBM subsidi.
➡️ Baca Juga: Perkembangan Ekosistem Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan oleh KEK ETKI Banten untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
➡️ Baca Juga: BNI Bagikan Dividen Rp13,03 Triliun: Strategi Perkuat Modal di Hadapan Dinamika Pasar




