Kementerian PKP Tingkatkan Target Plafon KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan perumahan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Langkah ini sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang menjadi fokus utama pemerintahan saat ini. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pentingnya memastikan bahwa penyaluran KUR Perumahan berjalan dengan cepat, efisien, dan transparan, tanpa adanya praktik pungutan liar.
Penyaluran KUR Perumahan yang Efisien
Dalam upaya mempercepat penyaluran KUR Perumahan, Maruarar Sirait menekankan bahwa semua pihak harus memastikan proses ini berlangsung secara cepat, murah, dan mudah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Aula Pemda Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Kita perlu melakukan pengecekan langsung kepada nasabah untuk memastikan proses KUR Perumahan berjalan dengan baik,” ungkap Menteri Ara, sapaan akrabnya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat yang mendesak akan akses pembiayaan perumahan.
Peran Semua Pihak dalam Mempercepat Pembiayaan
Maruarar menyatakan bahwa percepatan layanan pembiayaan perumahan memerlukan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, pengembang, kontraktor, toko bangunan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan manfaat dari program KUR Perumahan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
- Sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan.
- Peran pengembang dan kontraktor dalam menyediakan perumahan yang layak.
- Pelibatan toko bangunan untuk mendukung kebutuhan material.
- Partisipasi aktif dari UMKM untuk memperkuat ekonomi lokal.
- Keterlibatan masyarakat dalam proses perumahan.
“Kita tidak boleh menjadi pemerintah yang lamban, karena masyarakat tidak sabar. Kita harus bekerja lebih cepat dan lebih keras,” tambahnya dengan tegas.
Peningkatan Target Plafon KUR Perumahan
Maruarar mengungkapkan bahwa target plafon KUR Perumahan untuk tahun 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp36 triliun, kini diusulkan untuk ditingkatkan menjadi Rp50 triliun. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau.
Hingga awal Oktober 2026, realisasi KUR Perumahan telah mencapai Rp26,78 triliun, dengan jumlah debitur mencapai 112.713 orang. Angka ini setara dengan 69,62 persen dari target Rencana Teknis Perbankan (RTP) yang ditetapkan. Program ini didukung oleh 29 bank, termasuk lembaga perbankan milik negara, bank pembangunan daerah (BPD), dan bank swasta.
Realisasi KUR Perumahan di Jawa Barat
Di wilayah Jawa Barat, realisasi KUR Perumahan tercatat sebesar Rp4,19 triliun, yang merupakan sekitar 64,88 persen dari target yang telah ditetapkan. Bank BJB menjadi salah satu penyalur utama dengan target penyaluran mencapai Rp500 miliar. Hingga awal Oktober 2026, Bank BJB telah menyalurkan Rp90,7 miliar kepada 179 debitur, dengan rencana untuk melakukan ekspansi kepada 1.286 debitur hingga akhir tahun ini.
“Saya berharap Bank Jabar dapat kembali meraih peringkat pertama dalam penyaluran KUR Perumahan dengan semangat kerja keras dan kecepatan, karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Ara.
Diskusi Langsung dengan Pelaku Usaha
Dalam acara yang dihadiri oleh sekitar 140 peserta dari berbagai kalangan, termasuk kontraktor, pengembang, toko bangunan, dan pelaku UMKM, Menteri Ara melakukan diskusi langsung. Ia menggali informasi terkait kemudahan, kecepatan, serta kendala yang dihadapi dalam akses pembiayaan perumahan.
Maruarar menekankan bahwa pemerintah tidak hanya perlu fokus pada angka capaian, tetapi juga harus memastikan bahwa proses di lapangan berlangsung secara efektif dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pembiayaan.
Pentingnya Pemeriksaan Proses KUR Perumahan
“Pemerintah harus secara aktif memantau dan mengecek pelaksanaan KUR Perumahan. Kita harus memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan harapan Presiden Prabowo, yaitu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang dapat memberikan solusi, bukan justru menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mendapatkan akses pembiayaan.
- Regulasi harus dirancang untuk memudahkan akses pembiayaan.
- Solusi yang cepat dan efektif harus menjadi prioritas.
- Hindari aturan yang menyulitkan masyarakat.
- Dukungan pemerintah dalam setiap langkah sangat diperlukan.
- Keterlibatan masyarakat dalam proses regulasi untuk masukan yang konstruktif.
“Kita perlu memberikan regulasi yang baik dan cepat. Jangan sampai aturan-aturan yang ada justru menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari program ini,” jelas Maruarar menutup pembicaraannya.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Mengembangkan Strategi untuk Memperluas Akses Pendidikan Gratis di Seluruh Wilayah
➡️ Baca Juga: Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Menurut Laporan Badan Geologi Terbaru




