Stok Beras di Tangerang Aman dan Sesuai HET, Polda Metro Jaya Pastikan Ketersediaan

Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, Polda Metro Jaya memberikan jaminan bahwa stok beras di Kota Tangerang aman dan tersedia sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga dapat membeli beras dengan harga yang terjangkau di pasar tradisional maupun ritel modern.

Pengecekan Pasokan Beras di Tangerang

Jaminan tersebut diperoleh setelah Tim Unit 5 Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi di beberapa lokasi, termasuk Pasar Anyar, Superindo Cipondoh, dan Hypermart Mall Metropolis pada hari Senin, 14 September. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait yang bertujuan untuk memantau situasi di lapangan.

Tujuan Inspeksi

Menurut Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, inspeksi ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

Hasil Pemantauan Stok Beras

Hasil dari pemantauan menunjukkan bahwa stok beras di Tangerang dalam keadaan memadai dan harga yang ditawarkan di pasar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di Pasar Anyar, misalnya, beras jenis medium dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium dipasarkan dengan harga Rp14.900 per kilogram. Selain itu, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga tercatat dijual dengan harga yang sama, yaitu Rp12.500 per kilogram.

Kondisi di Ritel Modern

Situasi yang serupa juga terlihat di sektor ritel modern. Di Superindo Cipondoh dan Hypermart Mall Metropolis, penjualan beras tetap stabil. Harga beras premium dan SPHP di kedua tempat tersebut masing-masing tercatat sebesar Rp14.900 per kilogram dan Rp12.500 per kilogram, menunjukkan konsistensi dalam penetapan harga.

Ketersediaan Bahan Pokok

Ardila menegaskan bahwa bahan pokok, khususnya beras, masih tersedia dengan baik di pasar tradisional. Semua supermarket juga telah memastikan bahwa mereka menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Koordinasi dengan Satuan Tugas Pangan

Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan PD Pasar Jaya dan Bulog untuk melakukan pemeriksaan serupa di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Inspeksi ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern, yang merupakan langkah proaktif untuk menjaga kestabilan harga.

Pentingnya Pengawasan Harga

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menegaskan bahwa kegiatan inspeksi ini penting untuk menjaga keterjangkauan harga komoditas utama bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan harga beras di tingkat pedagang maupun ritel tetap sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Monitoring Stok dan Harga

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun ritel tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ungkap Ardila dengan tegas. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Kesimpulan

Dari hasil pemantauan dan inspeksi yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ketersediaan beras di Tangerang dalam kondisi aman dan sesuai dengan HET. Polda Metro Jaya, bersama dengan instansi terkait, akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan tidak khawatir mengenai ketersediaan beras di pasaran.

➡️ Baca Juga: Kemenkes Siapkan Program Vaksinasi Campak untuk Dewasa demi Kesehatan Masyarakat

➡️ Baca Juga: Investasi Indonesia-Rusia Meningkat, Fokus pada Pupuk dan Kapal Canggih

Exit mobile version