Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya untuk tetap berperan sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. PWI berupaya memperluas partisipasi seluruh konstituen Dewan Pers sehingga acara yang diadakan dapat lebih inklusif dan mencerminkan keseluruhan ekosistem pers di Indonesia.
Pertemuan Strategis Dewan Pers dan PWI
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan antara Dewan Pers dengan Pengurus Pusat PWI yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026. Pertemuan ini secara khusus membahas rencana penyelenggaraan HPN serta kemungkinan perubahan dalam tata kelolanya.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, bersama anggota Dewan Pers lainnya seperti Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Ismanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Delegasi PWI yang Dihimpun dengan Baik
Delegasi dari PWI dipimpin oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, yang didampingi oleh Ketua Dewan Kehormatan, Atal S. Depari, Wakil Bendahara Umum, Badar Subur, dan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, Anrico Pasaribu. Mereka juga didukung oleh Marah Sakti Siregar dan sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Penyampaian Pendapat Hukum
Dalam forum tersebut, PWI menyampaikan pendapat hukum resmi yang menjadi bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan yang telah ada terkait penyelenggaraan HPN selama ini.
Akhmad Munir menjelaskan kepada para pimpinan dan anggota Dewan Pers mengenai sejarah HPN yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan panjang PWI. Tanggal 9 Februari, yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, memiliki keterkaitan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Asal Usul Penetapan Hari Pers Nasional
Gagasan untuk secara formal menetapkan Hari Pers Nasional muncul dari Kongres PWI yang diadakan di Padang pada tahun 1978. Dalam forum tersebut, isu ini dibahas oleh Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 mengenai Hari Pers Nasional.
Akhmad Munir menegaskan, “Pemilihan tanggal 9 Februari sangat terkait dengan sejarah berdirinya PWI pada tahun 1946. Oleh karena itu, posisi historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat disamakan dengan organisasi pers lainnya.”
Dasar Hukum Penyelenggaraan HPN
Dalam pertemuan ini, PWI menggarisbawahi bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi landasan hukum yang mengatur penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI menyadari adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui, mengingat keputusan itu dikeluarkan sebelum adanya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang tidak mengatur secara rinci siapa yang berwenang menyelenggarakan HPN.
Pentingnya Kontinuitas Penyelenggaraan HPN
Namun, PWI berpendapat bahwa situasi ini tidak otomatis memberikan hak kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang telah berjalan selama ini.
“PWI tidak menolak jika ada keinginan untuk memperbarui regulasi HPN. Namun, selama belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kesinambungan dalam penyelenggaraan HPN harus tetap diutamakan. Jangan sampai perubahan yang tergesa-gesa justru menimbulkan dualisme dan mengurangi marwah HPN sebagai momentum persatuan para insan pers,” ungkap Munir.
Mewujudkan Acara yang Lebih Inklusif
Penjelasan mengenai sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan oleh PWI mendapatkan perhatian serius dalam diskusi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa PWI berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keberlanjutan HPN, tetapi juga untuk memastikan acara ini menjadi lebih inklusif.
Dalam rangka meningkatkan inklusivitas acara, PWI berencana untuk melibatkan lebih banyak pihak dari berbagai organisasi pers dan konstituen yang terkait dengan dunia jurnalistik. Dengan melibatkan semua elemen, diharapkan HPN dapat menjadi refleksi dari keberagaman suara dan perspektif dalam industri media di Indonesia.
Strategi PWI dalam Mewujudkan HPN 2027
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, PWI telah menyiapkan beberapa strategi, antara lain:
- Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai organisasi pers
- Melibatkan komunitas jurnalistik lokal dalam perencanaan acara
- Menampung masukan dari berbagai pihak terkait penyelenggaraan HPN
- Menjaga transparansi dalam proses penyelenggaraan acara
- Menyediakan platform untuk diskusi dan dialog antar insan pers
Dengan langkah-langkah ini, PWI berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif untuk perayaan Hari Pers Nasional yang akan datang. Ini adalah sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa HPN tidak hanya menjadi sebuah acara seremonial, tetapi juga merupakan momen refleksi dan dialog bagi seluruh insan pers di Indonesia.
Pentingnya Peran PWI di Tengah Perubahan Zaman
Dalam era digital yang terus berkembang, tantangan bagi industri pers semakin kompleks. PWI menyadari bahwa untuk tetap relevan, diperlukan adaptasi dan inovasi dalam penyelenggaraan HPN. Oleh karena itu, PWI berkomitmen untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Peran PWI sebagai penanggung jawab HPN 2027 bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk menjaga independensi dan integritas profesi jurnalistik. Hal ini menjadi semakin penting di tengah tantangan berita palsu dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat.
Kesimpulan
PWI bertekad untuk menjalankan perannya sebagai penanggung jawab HPN 2027 dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap keberlanjutan acara. Dengan melibatkan lebih banyak pihak dan meningkatkan inklusivitas, PWI berharap dapat menciptakan HPN yang lebih representatif dan relevan bagi seluruh elemen pers di Indonesia. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif, diharapkan HPN 2027 dapat menjadi momentum penting bagi pers Indonesia, serta menjadi ajang untuk merayakan keberagaman dan kebersamaan di antara para jurnalis.
➡️ Baca Juga: Cara Kerja Fitur Hyundai SmartSense dan Bluelink yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Pemkot Tual dan Basarnas Ambon Salurkan Logistik ke Daerah Terkena Kekeringan
