Puncak Mudik Lebaran, Polri Terapkan Sistem Satu Arah Nasional pada 18 Maret

Menjelang puncak mudik Lebaran yang seringkali diwarnai kemacetan parah, Polri telah merancang langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Salah satu inisiatif yang akan diterapkan adalah sistem satu arah nasional, yang direncanakan mulai berlaku pada 18 Maret 2026. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan perjalanan para pemudik akan menjadi lebih teratur dan aman, mengingat tingginya volume kendaraan yang diperkirakan akan memadati jalan pada tanggal tersebut.
Penerapan Sistem Satu Arah Nasional
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem satu arah nasional akan diberlakukan pada Rabu, 18 Maret. Hal ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2026 yang telah dipersiapkan dengan matang. Menurut Agus, waktu pelaksanaan sistem ini akan dimulai antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, saat puncak arus mudik diperkirakan terjadi.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Utama Jasa Marga mengenai potensi puncak arus mudik yang bisa terjadi pada tanggal tersebut,” jelas Agus saat melakukan peninjauan di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.
Fleksibilitas Berdasarkan Kondisi di Lapangan
Agus menambahkan bahwa jika teknologi penghitungan lalu lintas menunjukkan bahwa kondisi arus lalu lintas tidak terkendali, maka penerapan sistem satu arah nasional mungkin akan dimajukan. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan, yang memungkinkan pihak kepolisian untuk memberikan respons cepat terhadap situasi yang berkembang di lapangan.
Mengenai kemungkinan penerapan sistem satu arah saat arus balik, Agus menyatakan bahwa keputusan tersebut belum diambil. “Kami akan terus memantau kondisi lalu lintas dan membuat keputusan berdasarkan situasi yang ada,” ujarnya.
Strategi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas
Dalam menghadapi lonjakan arus mudik tahun ini, Polri telah menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis. Skenario ini akan diterapkan berdasarkan situasi lalu lintas yang terjadi. Beberapa metode yang disiapkan meliputi:
- Contraflow
- Sistem satu arah lokal
- Sistem satu arah nasional
- Penerapan skema berdasarkan kepadatan kendaraan
- Penambahan jalur khusus untuk kendaraan berat
“Kami akan mengadaptasi skema yang ada dengan kondisi di lapangan agar arus lalu lintas tetap terkendali,” tambah Agus. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan perjalanan pemudik berlangsung dengan aman dan nyaman.
Puncak Arus Mudik dan Evaluasi Terus-Menerus
Agus juga menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 18 Maret. Namun, jika kepadatan kendaraan sudah mencapai kondisi tertentu lebih awal, maka skema rekayasa lalu lintas akan diterapkan lebih cepat. Ini menunjukkan kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi selama periode mudik.
“Kami akan terus memantau dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” ungkapnya. Dengan pendekatan yang proaktif ini, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan.
Perluasan Skema Satu Arah
Untuk tahun ini, skema sistem satu arah akan dimulai dari KM 70 hingga KM 236, yang merupakan perluasan dari penerapan tahun sebelumnya yang hanya mencakup hingga KM 188. Agus menyebutkan bahwa perluasan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang lebih tinggi.
“Jika masih terjadi kepadatan setelah penerapan skema ini, kami tidak akan ragu untuk memperpanjang hingga KM 414,” tegasnya. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.
Persiapan Infrastruktur dan Sumber Daya
Selain sistem satu arah nasional, Polri juga telah melakukan persiapan infrastruktur dan sumber daya untuk mendukung kelancaran arus mudik. Beberapa langkah yang diambil meliputi:
- Penyediaan personel tambahan di titik-titik krusial
- Pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas
- Koordinasi dengan pihak pengelola jalan tol
- Peningkatan pelayanan di rest area
- Penggunaan teknologi untuk memantau arus lalu lintas secara real-time
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan mereka. Polri berharap dengan adanya persiapan yang matang, perjalanan pulang ke kampung halaman dapat berlangsung tanpa hambatan yang berarti.
Kesimpulan yang Dapat Diambil
Penerapan sistem satu arah nasional pada 18 Maret 2026 menjadi salah satu solusi strategis untuk menghadapi puncak arus mudik. Dengan adanya persiapan yang matang dan pendekatan yang fleksibel, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan. Polri siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi kelancaran arus mudik tahun ini.
➡️ Baca Juga: Kode Redeem FC Mobile 13 Maret 2026, Dapatkan Hadiah Gratis Spesial Ramadan Sekarang!
➡️ Baca Juga: Mendagri Tindaklanjuti Kenaikan Harga Pangan dengan Instruksi Pasar Murah untuk Kepala Daerah




