Pemprov Sulawesi Selatan Laksanakan Aturan Ganjil-Genap untuk Pengisian BBM di SPBU

Dalam upaya mengatasi masalah antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis dengan menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 13 hingga 20 September 2026, dan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang kerap terjadi di SPBU di seluruh wilayah Sulsel.
Penerapan Aturan Ganjil-Genap BBM di Sulawesi Selatan
Kebijakan ini diatur dalam surat resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, dengan nomor 670/2478/DESDM yang dikeluarkan pada 12 September 2026. Surat tersebut menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi antrean yang sering kali terjadi dan memberikan panduan bagi masyarakat terkait pengisian BBM.
“Sistem ganjil-genap ini diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam pengisian BBM subsidi, serta untuk mengurangi antrean yang panjang,” jelas Kasman, Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel, dalam surat tersebut. Penjelasan ini menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan yang membutuhkan BBM subsidi.
Prosedur Pengisian BBM Berdasarkan Plat Nomor
Dalam pelaksanaannya, pengisian BBM subsidi akan dilakukan berdasarkan angka terakhir dari pelat nomor kendaraan. Setiap kendaraan diperbolehkan mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang disesuaikan dengan tanggal pengisian.
Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, dan 9 diperbolehkan untuk melakukan pengisian. Sedangkan pada tanggal genap, hanya kendaraan dengan nomor polisi yang berakhiran 0, 2, 4, 6, dan 8 yang diizinkan untuk mengisi BBM. Hal ini diharapkan dapat mengatur arus kendaraan dan mengurangi antrean di SPBU.
Penjadwalan Ulang Pengisian untuk Kendaraan Besar
Selain penerapan sistem ganjil-genap, Dinas ESDM Sulsel juga mengatur penjadwalan ulang untuk pengisian kendaraan truk. Pengisian untuk kendaraan besar ini akan dialihkan ke malam hari, dengan tujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di jam operasional siang hari. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman lebih baik bagi semua pengguna SPBU.
Ketentuan Pengisian BBM untuk Kendaraan Pribadi
Dalam surat tersebut juga diatur bahwa hanya kendaraan dengan indikator bahan bakar yang menunjukkan satu bar atau kurang yang diperbolehkan untuk melakukan pengisian BBM subsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari praktik panic buying dan pengisian berulang yang tidak perlu.
“Kendaraan pribadi hanya akan diizinkan mengisi BBM subsidi jika indikator pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah,” demikian bunyi surat tersebut. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan BBM dan mematuhi aturan yang ada.
Dampak Positif dari Penerapan Aturan Ganjil-Genap BBM
Penerapan aturan ganjil-genap untuk pengisian BBM di SPBU tidak hanya bertujuan untuk mengurangi antrean, tetapi juga memiliki berbagai dampak positif lainnya. Beberapa di antaranya termasuk:
- Pengurangan antrean panjang di SPBU, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan BBM.
- Peningkatan efisiensi waktu bagi pengguna kendaraan, yang dapat melakukan aktivitas lain tanpa terganggu oleh antrean.
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan penggunaan BBM yang lebih bijak, mengingat pengisian hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
- Pengaturan arus lalu lintas di sekitar SPBU, yang dapat mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk.
- Pengoptimalan penggunaan BBM subsidi, sehingga dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Respon Masyarakat terhadap Kebijakan Baru
Seperti kebijakan lainnya, penerapan aturan ganjil-genap BBM ini tentunya mendapatkan beragam respons dari masyarakat. Beberapa masyarakat mengapresiasi langkah ini sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi masalah antrean yang selama ini mengganggu. Namun, tidak sedikit pula yang mengungkapkan kebingungan terkait pelaksanaan aturan ini.
Pihak pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dan memberikan informasi yang jelas mengenai kebijakan ini. Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang baik, masyarakat dapat memahami dan mengikuti aturan ganjil-genap dengan lebih baik.
Strategi Jangka Panjang untuk Pengelolaan BBM
Penerapan aturan ganjil-genap BBM di Sulawesi Selatan bukanlah langkah satu-satunya dalam pengelolaan bahan bakar minyak. Pemerintah Provinsi juga tengah merencanakan strategi jangka panjang untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM subsidi yang lebih baik. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Peningkatan jumlah SPBU di daerah-daerah yang kurang terlayani.
- Pengembangan teknologi untuk memantau antrean dan ketersediaan BBM secara real-time.
- Peningkatan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan BBM yang efisien.
- Kerjasama dengan pihak swasta untuk meningkatkan layanan di SPBU.
- Penerapan kebijakan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan ketersediaan dan aksesibilitas BBM subsidi di Sulawesi Selatan dapat lebih terjamin, serta mengurangi kemungkinan terjadinya antrean panjang di SPBU.
Penutup: Menuju Pengelolaan BBM yang Lebih Baik
Penerapan aturan ganjil-genap untuk pengisian BBM di Sulawesi Selatan merupakan upaya yang patut diapresiasi dalam mengatasi berbagai masalah yang ada. Dengan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Mari kita bersama-sama menjalankan aturan ini demi kelancaran dan efisiensi dalam proses pengisian BBM subsidi.
Dalam jangka panjang, pengelolaan BBM yang lebih baik akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, serta membantu dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya energi di daerah ini. Oleh karena itu, mari kita dukung upaya ini dan berkontribusi dalam menciptakan sistem yang lebih baik untuk semua.
➡️ Baca Juga: Trump Desak Pembukaan Selat Hormuz, Sebut Iran Hampir Runtuh
➡️ Baca Juga: Abdul Mu’ti: Belanja Dasi di Sarinah, Dianggap Petugas Mal Sambil Membantu Orang Lain




