Pemkab Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg saat Takbiran, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan sound horeg atau battle sound selama kegiatan takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Larangan ini bukan hanya keputusan sepihak, melainkan hasil dari kesepakatan antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dasar Larangan Penggunaan Sound Horeg

Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, menegaskan bahwa larangan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi keributan atau konflik antarwarga selama perayaan. “Kami berkomitmen untuk menjaga suasana aman dan kondusif, terutama di malam takbiran,” ujarnya.

Larangan ini tidak hanya mencakup sound horeg, tetapi juga berbagai bentuk hiburan lain seperti penampilan musik dari disk jockey (DJ) yang dinilai dapat memicu keributan. Pihak kepolisian bersama instansi terkait telah menyusun strategi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga ketertiban saat merayakan hari besar ini.

Komunikasi dan Koordinasi dengan Masyarakat

Pihak kepolisian aktif melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat hingga tingkat kecamatan untuk menyampaikan imbauan mengenai larangan ini. “Kami terus berupaya agar masyarakat memahami dan mendukung kebijakan ini demi keamanan bersama,” kata Heru.

Tindakan Tegas dari Pihak Kepolisian

Kapolres juga menegaskan bahwa jika masih ada pihak yang nekat menggunakan sound horeg, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran yang terjadi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Persiapan Pengamanan Perayaan Idul Fitri

Dalam rangka mengamankan perayaan Lebaran, Polres Kudus telah menyiapkan ratusan personel yang akan bertugas sejak malam takbiran hingga pelaksanaan salat Id. “Kami menyiapkan sekitar 500 personel untuk memastikan semua berjalan lancar dan aman,” ungkap Heru.

Pengamanan ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari takbiran hingga salat Id, serta selama masa libur Lebaran. Dengan jumlah personel yang cukup besar, diharapkan bisa meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Dukungan dari Tokoh Agama dan Masyarakat

Dukungan terhadap larangan penggunaan sound horeg juga datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, Ahmad Hamdani Hasanuddin. Ia menilai pelarangan ini sangat tepat untuk menjaga ketertiban. “Penggunaan sound horeg memang sering kali mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di malam suci seperti ini,” ujarnya.

Ahmad juga menyarankan agar atribut-atribut tertentu, seperti ogoh-ogoh, sebaiknya dihindari. Hal ini bertujuan untuk mencegah keresahan yang mungkin ditimbulkan di kalangan masyarakat.

Pernyataan Bupati Kudus

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menambahkan bahwa larangan ini telah disepakati oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Kami sepakat bahwa dampak negatif dari penggunaan sound horeg lebih besar, sehingga lebih baik takbiran dilakukan di musala atau masjid dalam lingkungan warga,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat masih diperbolehkan untuk melakukan takbiran keliling, tetapi harus di lingkungan masing-masing. Penting untuk tetap menjaga ketertiban agar tidak terjadi gesekan antara warga yang dapat memicu konflik.

Dampak Larangan terhadap Masyarakat

Larangan ini tentu membawa dampak signifikan bagi masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Namun, di sisi lain, ada potensi kekecewaan dari sebagian masyarakat yang terbiasa merayakan takbiran dengan sound horeg.

Adanya batasan dalam merayakan takbiran bisa menyebabkan masyarakat mencari alternatif lain untuk merayakan. Misalnya, mereka bisa mengadakan acara takbiran di dalam masjid atau musala dengan melibatkan lebih banyak orang dalam suasana yang lebih khidmat.

Alternatif Perayaan Takbiran

Berikut adalah beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan oleh masyarakat untuk merayakan takbiran dengan lebih damai dan tertib:

Dengan adanya larangan ini, diharapkan masyarakat dapat menemukan cara baru untuk merayakan hari kemenangan dengan lebih bijaksana. Fokus pada nilai-nilai spiritual dan kebersamaan akan menjadi lebih penting daripada sekadar hiburan yang bersifat sementara.

Harapan untuk Perayaan yang Lebih Berkesan

Melalui kebijakan ini, pemerintah dan aparat keamanan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi semua. Masyarakat diharapkan dapat menyikapi larangan ini dengan bijak, dan merayakan Idul Fitri dengan penuh rasa syukur dan kebersamaan.

Dengan demikian, perayaan Idul Fitri tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momen untuk memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial antarwarga. Mengingat pentingnya momen ini, upaya menjaga ketertiban dan keamanan harus menjadi prioritas bersama demi kenyamanan bersama.

➡️ Baca Juga: Indrak, Spesialis SEO, Mengoptimalkan Peringkat Google Melalui Rapat Koordinasi Logistik TNI TA. 2026

➡️ Baca Juga: Warga Penajam Kaltim Dapat Titip Kendaraan di Mapolres Selama Mudik Lebaran

Exit mobile version