Pemkab Cianjur Upayakan Bantuan Pusat dan Provinsi untuk Percepat Pembangunan

Di tengah tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin mendesak, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berupaya keras untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Bantuan ini diharapkan dapat merealisasikan pembangunan sekitar 600 kios di Pasar Ciranjang yang direncanakan dapat selesai pada tahun 2027. Upaya ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pedagang yang terus meningkat dan memastikan kelangsungan aktivitas perdagangan yang lebih teratur dan efisien.
Pengajuan Bantuan untuk Pembangunan Kios
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagin) Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, menjelaskan bahwa pengajuan bantuan ini didasari oleh keterbatasan anggaran yang ada. Dengan APBD 2026 yang belum mencukupi, Pemkab Cianjur berupaya mendapatkan dukungan dari kedua instansi tersebut. Harapannya, bantuan yang diajukan dapat disetujui sehingga pembangunan kios dapat berjalan sesuai rencana.
Rencana pembangunan kios ini terdiri dari dua sumber bantuan, yaitu 200 kios yang diharapkan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 400 kios lainnya yang diusulkan melalui bantuan pemerintah pusat. Proposal telah disampaikan dan kini menunggu persetujuan agar proyek ini dapat segera dimulai.
Pentingnya Penambahan Kios di Pasar Ciranjang
Budhi Rahayu menegaskan bahwa penambahan fasilitas ini sangat mendesak. Saat ini, jumlah pedagang yang aktif di Pasar Ciranjang mencapai 1.500 orang, sementara kios permanen yang tersedia hanya berjumlah 350. Kesenjangan ini jelas menunjukkan perlunya tambahan kios untuk menampung semua pedagang yang ada.
Lebih lanjut, sebagian besar pedagang yang membutuhkan kios adalah mereka yang terdampak kebakaran pasar pada tahun 2020. Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian mengenai tempat berjualan permanen. Dalam konteks ini, Pemkab Cianjur terus berupaya agar pembangunan tambahan kios dapat segera terlaksana.
Komitmen Pemkab Cianjur untuk Pedagang
Pihak pengelola pasar juga meminta para pedagang yang memiliki surat Hak Pemakaian Kios (HPK) namun belum memperoleh tempat untuk bersabar. Pemerintah daerah sedang berupaya keras untuk mendapatkan bantuan dari provinsi dan pusat demi menyelesaikan pembangunan kios yang sangat dibutuhkan ini.
“Kami sangat berharap pengajuan bantuan ini segera disetujui, agar pembangunan dapat segera dimulai. Dengan demikian, aktivitas perdagangan di Pasar Ciranjang dapat lebih tertata dan terorganisir,” tambah Budhi Rahayu.
Rencana Pembangunan Kios Tambahan
Secara keseluruhan, Pemkab Cianjur merencanakan penambahan sekitar 600 unit kios di Pasar Ciranjang pada tahun 2027. Tujuannya adalah untuk menyediakan tempat bagi 1.500 pedagang yang kini terdata aktif berjualan setiap hari. Ini merupakan langkah penting untuk mengatasi kesenjangan antara jumlah pedagang dan kapasitas kios yang ada.
Kepala Pasar Ciranjang, Iman Rohiman, menjelaskan bahwa pembangunan kios tambahan ini akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2027. Upaya ini bertujuan untuk menutup kesenjangan antara jumlah pedagang dengan ketersediaan kios yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Persiapan untuk Meningkatkan Sarana Perdagangan
Kondisi di Pasar Ciranjang saat ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah. Penambahan sarana perdagangan sangat diperlukan untuk mengakomodasi pedagang yang hingga kini belum memiliki tempat usaha permanen. Dengan adanya rencana pembangunan kios baru, diharapkan semua pedagang dapat berjualan dengan layak dan nyaman.
- Kios yang diusulkan: 600 unit
- Sumber bantuan: 200 dari provinsi, 400 dari pusat
- Jumlah pedagang aktif: 1.500 orang
- Kios permanen yang tersedia: 350 unit
- Target penyelesaian: Tahun 2027
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Cianjur, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memberikan solusi nyata bagi para pedagang yang membutuhkan tempat berjualan. Keterlibatan pemerintah pusat dan provinsi dalam hal ini menjadi sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan perkembangan ekonomi daerah yang lebih baik.
Pendekatan yang kolaboratif antara pemerintah daerah dan instansi terkait merupakan langkah positif dalam mengatasi permasalahan yang ada. Dengan demikian, diharapkan Pasar Ciranjang akan mampu memenuhi kebutuhan pedagang dan masyarakat secara keseluruhan.
Keberadaan kios tambahan ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah tempat jualan, tetapi juga akan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur dan efisien. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Secara keseluruhan, upaya Pemkab Cianjur dalam mengajukan bantuan pusat dan provinsi menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan sektor perdagangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan yang tepat dan implementasi yang baik, pembangunan kios baru di Pasar Ciranjang diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pedagang dan masyarakat secara umum.
➡️ Baca Juga: Kebakaran Rumah dan Kontrakan di Lubang Buaya Jaktim, Seorang Warga Meninggal Dunia
➡️ Baca Juga: TNI Tingkatkan Keamanan PT Freeport Setelah Serangan KKB, Siapkan Panser Anoa



