Dalam persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau 2026, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadikan kesiapan wilayah sebagai prioritas. Dia memberikan instruksi jelas kepada semua kepala daerah di Indonesia guna memastikan pelayanan publik terjaga selama periode libur panjang. Instruksi ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda yang diadakan pada Senin, 9 Maret 2026, di Tanjungpinang.
Kewajiban Kepala Daerah dalam Menjaga Kesiapan
Tito Karnavian memperjelas peran kepala daerah sebagai pemimpin di wilayah mereka, yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat. Dia secara tegas melarang kepala daerah untuk berlibur atau bepergian ke luar negeri, termasuk umrah, yang dapat mengganggu pelayanan publik di momen penting ini. “Saat masyarakat sibuk berlibur, kita harus tetap siaga,” tegas Tito dalam rapat yang diselenggarakan secara hibrida dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Penangguhan Perjalanan ke Luar Negeri dan Pengendalian Harga
Kewajiban untuk tetap siaga ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 yang menunda perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mendagri menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan berjalannya rangkaian hari raya, mulai dari arus mudik dan balik, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga pengelolaan tempat wisata dengan baik. “Puncak kegiatan kita adalah memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan lancar, mulai dari arus mudik dan balik, hingga harga terkendali dan tempat wisata yang dikelola dengan baik,” tambahnya.
Prioritas Pengamanan Arus Mudik dan Lingkungan
Mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tradisi mudik Lebaran selalu menghasilkan peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian serius pada keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran. Ini mencakup pengawasan keselamatan transportasi, antisipasi keramaian di tempat wisata, dan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Keamanan lingkungan juga menjadi prioritas, terutama bagi rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Tito mengarahkan pengaturan keamanan lingkungan serta pembentukan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik. “Hal lain yang perlu diperhatikan adalah rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Rumah-rumah tersebut perlu diawasi dan diatur. Beberapa masyarakat mungkin menitipkan kendaraannya kepada tetangga atau RT. Pos-pos siaga juga harus dibentuk di jalur mudik dan arus balik,” jelasnya.
Fleksibilitas WFA untuk Aparatur Sipil Negara
➡️ Baca Juga: Festival Ramadan 2026 Tangerang: Platform Kreativitas Remaja Meningkatkan Potensi
➡️ Baca Juga: BNI Bagikan Dividen Rp13,03 Triliun: Strategi Perkuat Modal di Hadapan Dinamika Pasar
