Perkuat Peran Flag State, Indonesia Berpartisipasi Aktif dalam Sidang IMO SSE-12

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali menggarisbawahi posisi penting Indonesia dalam konteks maritim global. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan aktif dalam Sidang Sub-Komite Sistem dan Peralatan Kapal (SSE) ke-12, yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 13 Maret 2026 di Kantor Pusat International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris. Partisipasi ini tidak hanya menegaskan komitmen Indonesia terhadap keselamatan pelayaran internasional, tetapi juga mencerminkan upaya untuk berkontribusi dalam pengembangan regulasi yang lebih baik di sektor maritim.
Delegasi Indonesia di Sidang IMO SSE-12
Delegasi Indonesia hadir secara langsung melalui perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, serta secara daring dari dalam negeri. Partisipasi ini melibatkan unsur teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Keselamatan Kapal, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, bersama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kehadiran mereka di forum internasional ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam pembentukan dan penguatan regulasi keselamatan pelayaran.
Topik Bahasan Strategis
Sidang SSE-12 dihadiri oleh negara-negara anggota IMO dan berbagai organisasi internasional, membahas sejumlah isu penting terkait sistem dan peralatan kapal. Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi:
- Kelanjutan pembahasan standar ventilasi sekoci untuk meningkatkan keselamatan kapal.
- Penyempurnaan pedoman inspeksi sistem pemadam CO₂ di kapal.
- Pengembangan revisi SOLAS Chapter III dan LSA Code dengan pendekatan berbasis tujuan untuk proses evakuasi kapal.
- Peningkatan persyaratan liferaft pada kapal baru guna meningkatkan keselamatan dalam situasi darurat.
Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai kontributor dalam penentuan standar keselamatan pelayaran global.
Peran Indonesia sebagai Flag State
Indonesia terus menunjukkan komitmennya sebagai Flag State atau negara tempat kapal terdaftar. Sejak tahun 2020, Indonesia telah berhasil mempertahankan posisinya dalam kategori White List IMO. Status ini ditetapkan berdasarkan evaluasi kinerja sesuai dengan standar Port State Control (PSC), sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Tahunan Tokyo MoU untuk periode 2020 hingga 2024.
Kinerja yang Kuat dalam Pengawasan
Kinerja Indonesia semakin diperkuat oleh hasil pengawasan Port State Control (PSC) di kawasan Asia-Pasifik. Sebagai anggota aktif dari Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU), Indonesia berperan penting dalam memastikan bahwa semua kapal yang beroperasi memenuhi standar internasional terkait keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan awak kapal. Hingga Februari 2026, tidak ada kapal berbendera Indonesia yang tercatat dalam kategori “under-performing ships”, yang menunjukkan peningkatan kualitas armada nasional dan efektivitas pembinaan serta pengawasan oleh pemerintah sebagai Flag State.
Kerja Kolektif untuk Kesuksesan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan komitmen yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor maritim nasional. “Partisipasi aktif Indonesia dalam sidang IMO SSE-12 serta kemajuan kinerja sebagai Flag State menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mematuhi standar internasional, tetapi juga berkontribusi dalam pembentukannya. Ini adalah bukti bahwa Indonesia semakin diakui sebagai negara maritim yang kredibel dan bertanggung jawab di tingkat global,” ungkap Dirjen Masyhud.
Langkah ke Depan untuk Maritim Indonesia
Di masa mendatang, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana untuk terus memperkuat peran Indonesia dalam forum internasional IMO. Ini termasuk upaya untuk meningkatkan kualitas armada kapal nasional guna mendukung keselamatan pelayaran global dan mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Dengan keberlanjutan komitmen ini, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam pengembangan regulasi maritim internasional.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Partisipasi aktif Indonesia dalam Sidang IMO SSE-12 merupakan indikasi akan komitmennya dalam memperkuat regulasi keselamatan pelayaran internasional. Melalui kinerja yang konsisten sebagai Flag State, Indonesia menunjukkan bahwa ia siap untuk tidak hanya mengikuti standar internasional, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pembentukannya. Ini adalah langkah penting menuju masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi industri maritim Indonesia.
Dengan semua upaya ini, harapan besar tertanam di kalangan pemangku kepentingan bahwa Indonesia akan terus berkembang menjadi salah satu kekuatan maritim yang dihormati di dunia.
➡️ Baca Juga: Panduan Praktis Kredit Mobil di BCA: Cara Mudah Miliki Mobil Tanpa Ribet!
➡️ Baca Juga: ONIC Dominasi Alter Ego 2-0 Tanpa Balas di MPL ID S17, Bukti Ketangguhan Tim



