Kemenpar Percepat Sertifikasi Halal untuk UMKM di 1.500 Desa Wisata Indonesia

Jakarta – Kementerian Pariwisata memiliki ambisi besar di tahun ini dengan menargetkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 1.500 desa wisata untuk mendapatkan sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pariwisata yang berbasis masyarakat dan meningkatkan kualitas produk kuliner lokal.
Strategi Kementerian Pariwisata untuk Sertifikasi Halal UMKM
Dalam upaya mencapai target tersebut, Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses sertifikasi. Menurut Nia Niscaya, Juru Bicara Kementerian Pariwisata, hingga 31 Juli 2026, sudah ada 31.729 sertifikat halal yang terbit di 1.120 desa wisata di seluruh Indonesia. Ini merupakan pencapaian yang signifikan dalam membangun infrastruktur pariwisata di dalam negeri.
Untuk meningkatkan jumlah sertifikasi halal ini, Kementerian Pariwisata berupaya memperkuat kapasitas kelompok sadar wisata (pokdarwis) di desa-desa yang telah berstatus maju dan mandiri. Dengan cara ini, diharapkan desa wisata bisa lebih siap untuk memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Program Wajib Halal Oktober 2026
Sebagai bagian dari upaya mempercepat sertifikasi halal, Kementerian Pariwisata memberikan dukungan penuh terhadap Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Program ini dirancang untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari keharusan bagi produk-produk yang ditawarkan oleh UMKM di desa wisata.
Nia menjelaskan bahwa intervensi mereka berfokus pada tingkat destinasi, di mana informasi mengenai sertifikasi halal akan disampaikan kepada pelaku usaha serta pokdarwis. Salah satu program yang ditawarkan adalah Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
Pentingnya Edukasi dan Pendampingan untuk UMKM
Kementerian Pariwisata tidak hanya berhenti pada dukungan program, tetapi juga aktif melakukan pendampingan, edukasi, dan sosialisasi kepada pelaku UMKM di berbagai daerah. Dengan memberikan pengetahuan yang cukup tentang manfaat produk halal, diharapkan para pelaku usaha memiliki motivasi untuk mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari sertifikasi halal meliputi:
- Menambah daya tarik destinasi wisata bagi wisatawan Muslim.
- Membuka peluang pasar yang lebih luas.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
- Memperkuat posisi tawar dalam industri pariwisata.
- Memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk makanan dan minuman.
Tantangan dalam Proses Sertifikasi Halal
Meski memiliki target yang ambisius, Kementerian Pariwisata menghadapi berbagai tantangan dalam memperluas program sertifikasi halal. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Menurut Nia, banyak pelaku usaha di desa wisata yang masih belum memiliki kelengkapan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat awal untuk mendapatkan sertifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur kelembagaan di tingkat desa perlu diperkuat.
Perbaikan Infrastruktur dan Standarisasi
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Pariwisata juga menyadari bahwa untuk memenuhi persyaratan halal, sering kali dibutuhkan standarisasi sanitasi dan akses air bersih di sentra-sentra produksi lokal. Peningkatan keandalan infrastruktur ini penting untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi syarat halal.
Selain itu, ada juga tantangan dari sektor non-UMKM, seperti restoran dan hotel, yang beranggapan bahwa pengurusan sertifikasi halal akan menambah beban usaha mereka. Mereka khawatir bahwa biaya yang dikeluarkan untuk sertifikasi terlalu tinggi dan dapat mengganggu kelangsungan bisnis.
Persepsi Negatif terhadap Sertifikasi Halal
Nia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah sebuah beban baru dalam industri pariwisata. Sebaliknya, ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak wisatawan, khususnya dari kalangan Muslim. Sertifikasi halal dimaksudkan untuk menjamin kualitas dan keamanan produk, bukan untuk memaksa kelompok tertentu untuk mengikuti ajaran agama tertentu.
Kementerian Pariwisata terus berupaya untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa sertifikasi halal akan membawa banyak manfaat, tidak hanya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi komunitas dan ekonomi lokal secara keseluruhan.
Kesimpulan: Menuju Pariwisata Berbasis Halal yang Berkelanjutan
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Pariwisata dalam mempercepat sertifikasi halal untuk UMKM di desa wisata, diharapkan pariwisata Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga tentang memberikan pengalaman wisata yang inklusif dan berkualitas bagi semua pengunjung.
Ke depan, penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang ramah halal, sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu tujuan wisata utama bagi wisatawan Muslim di dunia.
➡️ Baca Juga: Kerusuhan Suporter Hentikan Laga Big Match Liga Paraguay Antara Olimpia dan Cerro Porteño
➡️ Baca Juga: LG Luncurkan Solusi Pemurni Udara Inovatif untuk Pemilik Hewan Peliharaan di IIPE 2026



