Dituding Pelakor, Cindy Rizap Laporkan Akun Medsos ke Polisi

Cindy Rizap, seorang kreator konten sekaligus mahasiswi kedokteran, yang namanya menjadi sorotan publik setelah dituding sebagai pihak ketiga dalam sebuah rumah tangga.<br />

<br />

Namun, Cindy secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Dalam pernyataan publik yang disampaikan bersama kuasa hukumnya, Machi Ahmad, ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan personal di luar konteks profesional antara dirinya dan Riky. Ia menyebut interaksi mereka sebatas relasi senior dan junior dalam lingkungan medis.<br />

<br />

Sebagai respons, Cindy melalui tim hukumnya telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik, serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<br />

<br />

Pihak kuasa hukum menyebut beberapa akun telah diidentifikasi dan dilaporkan, sementara lainnya masih dalam proses penelusuran. Selain laporan resmi, somasi juga telah dilayangkan kepada sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak berdasar.<br />

<br />

Dok. Instagram/cindy_rizap<br />

<br />

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id<br />

➡️ Baca Juga: IHSG Menguat Tajam: Sentimen Positif Mendorong Indeks Menembus Level 7.400 di Pembukaan Perdagangan

➡️ Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Insentif untuk Konversi dari Motor Bensin ke Motor Listrik

Exit mobile version