Peserta BPJS Kesehatan yang tergolong dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status nonaktif dipastikan akan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama perayaan Lebaran 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada tanggal 9 Maret 2026.
Layanan kesehatan terkait kondisi katastropik bagi peserta ini dijamin tetap tersedia meskipun mereka berstatus nonaktif.
Pujowaskito menegaskan kembali bahwa layanan katastropik, seperti cuci darah, akan tetap dapat diakses oleh peserta PBI nonaktif yang membutuhkan, terutama selama periode libur mudik Lebaran. “Peserta PBI nonaktif yang memerlukan layanan katastropik, seperti cuci darah, tetap akan mendapatkan pelayanan selama libur Lebaran ini,” jelas Pujo.
Ia juga menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah melaksanakan pengecekan lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS PBI yang telah dinonaktifkan. BPJS Kesehatan kini menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPS mengenai hasil dari pengecekan tersebut.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan kesehatan selama data peserta yang telah berpindah segmen atau direaktivasi oleh Kemensos disampaikan. “Kami senantiasa menunggu perkembangan dari Kemensos dan BPS. Jika ada daftar yang menunjukkan peserta telah pindah segmen atau direaktivasi, kami akan tetap memberikan pelayanan,” jelas Pujo.
Koordinasi yang intensif dengan Kemensos akan terus dilakukan untuk memproses perubahan segmen bagi peserta BPJS Kesehatan PBI. Pujo menekankan, “Kami menantikan surat dari Kemensos mengenai segmen baru untuk peserta. Kami akan tetap melanjutkan pelayanan.”
Dalam perkembangan terbaru mengenai reaktivasi peserta PBI JKN, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pada 2 Maret 2026, mengungkapkan bahwa dari 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan pada Februari 2026, sebanyak 42.000 di antaranya dipastikan tetap menjadi bagian dari PBI JKN. Proses reaktivasi ini terus berjalan bersamaan dengan pemutakhiran status kepesertaan yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul merincikan bahwa dari total 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, 106.153 penerima manfaat telah berhasil direaktivasi secara otomatis. Selain itu, sebanyak 44.500 peserta lainnya telah melalui proses reaktivasi reguler, di mana lebih dari 42.000 di antaranya telah kembali aktif sebagai PBI-JK.
Mensos juga mencatat bahwa terdapat 2.133 peserta yang secara sukarela beralih dari PBI JKN ke segmen mandiri. Pemutakhiran data mengenai status kepesertaan PBI JKN ini bertujuan untuk memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, yaitu Desil 1-5.
Informasi lengkap mengenai jaminan layanan dan pemutakhiran data peserta BPJS PBI akan disampaikan melalui berbagai saluran resmi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam program ini.
➡️ Baca Juga: KPAI Dorong Pemerintah Tegakkan Kepatuhan Platform Digital pada Permenkomdigi 9/2026 untuk Lindungi Anak
➡️ Baca Juga: BGN Umumkan SPPG Unggah Harga Bahan Baku MBG di Medsos untuk Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan
