Blangko KTP-el KBB Hanya Tersedia 12 Ribu, Sementara Kebutuhan Mencapai 16 Ribu

Saat ini, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi tantangan signifikan terkait dengan tingginya permintaan untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), yang tidak sebanding dengan jumlah blangko yang tersedia. Situasi ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, yang berusaha memenuhi kebutuhan warga.
Kebutuhan dan Ketersediaan Blangko KTP-el di KBB
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil KBB, kebutuhan bulanan untuk blangko KTP-el mencapai sekitar 16.000 keping. Namun, pasokan yang diterima dari pemerintah pusat hanya sekitar 11.000 hingga 12.000 keping. Selisih yang signifikan ini menimbulkan tantangan dalam pelayanan administrasi kependudukan di daerah tersebut.
Permohonan Harian Pencetakan KTP-el
Kepala Disdukcapil KBB, Yadi Azhar, menyatakan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan sekitar 800 permohonan pencetakan KTP-el yang diterima setiap harinya. Dengan tingginya jumlah permohonan, kebutuhan blangko KTP-el di KBB menjadi sangat mendesak.
Proses Pengiriman Blangko KTP-el
Yadi menjelaskan bahwa pengiriman blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan secara berkala, biasanya dalam periode dua minggu. Namun, jumlah blangko yang diterima oleh KBB dapat bervariasi setiap bulannya.
- Pengiriman blangko dilakukan setiap dua minggu.
- Rata-rata yang diterima sekitar 11.000 hingga 12.000 keping per bulan.
- Jumlah blangko yang tersedia mengikuti alokasi dari pusat.
- Setiap bulan terdapat selisih antara kebutuhan dan pasokan.
- Hal ini mempengaruhi pelayanan pencetakan KTP-el di KBB.
Kesulitan dalam Menyesuaikan Pelayanan
Dengan adanya selisih kebutuhan yang mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 keping setiap bulan, Disdukcapil KBB terpaksa melakukan penyesuaian dalam pelayanan pencetakan. Mereka harus menyesuaikan jumlah pencetakan yang dapat dilakukan sesuai dengan blangko yang ada.
Kewenangan Pengadaan Blangko KTP-el
Yadi menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan blangko secara mandiri. Pengadaan dan distribusi blangko KTP-el sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini membuat Disdukcapil KBB tidak dapat menambah pasokan untuk menutupi kekurangan.
Upaya untuk Mempertahankan Layanan
Meskipun menghadapi keterbatasan stok, Disdukcapil KBB berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertahankan layanan pencetakan KTP-el di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sistem one day service, selama blangko masih tersedia.
“Selama blangko tersedia, kami berupaya agar pelayanan di MPP dapat selesai pada hari yang sama,” ungkap Yadi. Ini menunjukkan dedikasi mereka untuk memberikan layanan terbaik meskipun dalam kondisi yang tidak ideal.
Pelayanan di Tingkat Kecamatan
Di tingkat kecamatan, Disdukcapil KBB tetap menerima permohonan dari masyarakat meskipun saat ini persediaan blangko kosong. Petugas akan mencatat data pemohon dan informasi kontak, seperti nomor telepon atau WhatsApp, untuk menginformasikan warga ketika blangko kembali tersedia.
- Petugas mencatat data pemohon saat blangko kosong.
- Data kontak pemohon dicatat untuk keperluan komunikasi.
- Informasi tentang ketersediaan blangko akan disampaikan kepada pemohon.
- Pelayanan tetap berjalan meskipun dalam keterbatasan.
- Transparansi dalam komunikasi dengan masyarakat dijaga.
Penting bagi masyarakat untuk memahami situasi ini dan bersabar dalam menunggu blangko KTP-el yang diharapkan dapat segera tersedia. Disdukcapil KBB terus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan meskipun dengan keterbatasan yang ada. Dengan adanya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan proses pencetakan KTP-el dapat berjalan dengan lebih lancar di masa mendatang.
➡️ Baca Juga: 1,6 Juta Kendaraan Berangkat dari Jabotabek Menuju Lebaran 2026
➡️ Baca Juga: Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 8 Dapur SPPG di Tulungagung Terkait Dugaan Keracunan




