BGN Umumkan SPPG Unggah Harga Bahan Baku MBG di Medsos untuk Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memanfaatkan media sosial. Platform ini berfungsi tidak hanya untuk menginformasikan menu harian, tetapi juga untuk menampilkan rincian harga bahan baku yang digunakan dalam penyediaan makanan.
Transparansi harga bahan baku dalam program MBG menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan ini.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan kebijakan tersebut saat acara Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Program MBG dan Percepatan Penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang berlangsung di Tangerang pada Sabtu, 7 Maret 2026. Acara ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta, termasuk perwakilan SPPG, relawan, serta mitra dan yayasan yang berperan aktif dalam pengiriman program MBG.
Sony menekankan bahwa mencantumkan informasi harga bahan baku merupakan langkah penting untuk mencapai transparansi dalam program ini. “Jadi, SPPG wajib menginformasikan menu hari ini, termasuk komposisi dan nilai gizinya, serta harga yang diterapkan,” jelas Sony dalam pernyataannya pada Minggu, 8 Maret 2026.
Ia memberikan contoh konkret, “Sebagai contoh, jika menu hari ini adalah nasi, ayam teriyaki, dan sayuran seperti wortel dan buncis, serta buah pisang, maka harga untuk setiap item tersebut harus dicantumkan.” Kewajiban ini bertujuan agar masyarakat dapat mengawasi dan membandingkan makanan yang disajikan dalam program MBG dengan harga yang seharusnya.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelaksanaan program MBG di lapangan. Sony mengajak publik untuk membandingkan kualitas dan kuantitas makanan yang diterima dengan informasi harga bahan baku yang telah diunggah.
“Sebagai contoh, jika pisang dijual seharga Rp 1.500 per buah, maka harga tersebut harus sesuai dengan yang tertera,” tambahnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara informasi harga dan kondisi di lapangan, masyarakat dapat segera menyampaikan keberatan melalui media sosial resmi SPPG.
Di samping transparansi harga, aspek kualitas dan higienitas makanan juga menjadi perhatian yang sangat penting. Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan BGN, Suardi Samiran, menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan.
Suardi menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan secara menyeluruh dalam setiap tahap operasional dapur SPPG. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua petugas yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran yang cukup dalam melaksanakan tugas mereka.
“Percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi prioritas penting sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi yang berlaku,” imbuh Suardi.
Informasi lengkap mengenai kewajiban SPPG dan standar program Makan Bergizi Gratis ini akan disampaikan melalui pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional, yang akan dirilis dalam waktu dekat.
➡️ Baca Juga: Valve Menyampaikan Ketidakpastian Terkait Pengiriman Steam Machine pada 2026
➡️ Baca Juga: Manfaat Optimal dari Paket Bundling XLSMART dan Xiaomi 17 untuk Pengguna Anda


