3.510 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan dengan Pengawalan TNI-Polri Ketat

Jakarta – Dalam langkah signifikan untuk meningkatkan keamanan di lembaga pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah melakukan pemindahan 3.510 narapidana berisiko tinggi ke berbagai fasilitas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini berlangsung sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026, dan melibatkan pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
Langkah Strategis Pemindahan Napi Risiko Tinggi
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana ini adalah bagian dari strategi untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk menata hunian agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih efektif.
Tatan menyatakan, “Sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026, sebanyak 3.510 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan.” Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola narapidana berisiko tinggi dengan cara yang lebih terencana dan sistematis.
Beragam Kasus Kriminal yang Terlibat
Narapidana yang dipindahkan mencakup berbagai kasus kriminal, seperti:
- Penyalahgunaan narkotika
- Tindak terorisme
- Korupsi
- Perdagangan manusia
- Tindak pidana umum lainnya
Keberagaman dalam jenis kasus ini menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh Ditjenpas dalam pengelolaan narapidana di Indonesia, terutama dalam konteks pelanggaran serius yang mengancam keamanan masyarakat.
Proses Pemindahan yang Tertib dan Terorganisir
Dalam rentang waktu dari Oktober 2026 hingga 11 Oktober, sebanyak 349 narapidana berhasil dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan terbaru melibatkan 36 narapidana dari Lapas Kelas I Semarang pada tanggal 11 Oktober.
Distribusi narapidana tersebut dilakukan dengan cermat, di mana 10 narapidana ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Pengawalan Ketat Selama Proses Pemindahan
Pemindahan narapidana ini dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan keamanan. Tatan menekankan pentingnya langkah ini untuk mengoptimalkan pembinaan narapidana yang telah teridentifikasi sebagai kelompok berisiko tinggi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, proses pemindahan melibatkan koordinasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri. “Alhamdulillah, pemindahan warga binaan berjalan aman, tertib, dan sesuai SOP yang berlaku,” tambahnya.
Prosedur Keamanan yang Diterapkan
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menjelaskan bahwa setiap pemindahan dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan berlapis. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan ketat sebelum narapidana ditempatkan di lapas tujuan.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, petugas melakukan pemeriksaan yang mencakup:
- Kelengkapan administrasi
- Identitas narapidana
- Jumlah narapidana
- Kondisi keamanan
Setelah semua pemeriksaan dinyatakan lengkap dan aman, para narapidana diberangkatkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan untuk proses lebih lanjut.
Proses Penerimaan di Nusakambangan
Sesampainya di Pelabuhan Sodong, setiap narapidana akan dijadwalkan untuk diterima di lapas sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan. Irfan menambahkan, “Setibanya di Pelabuhan Sodong, seluruh warga binaan diberangkatkan menuju masing-masing lapas tujuan untuk proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut.”
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan narapidana berisiko tinggi ini dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih baik di lingkungan yang lebih teratur dan aman. Keberhasilan pemindahan ini menjadi cerminan dari komitmen pemerintah dalam mengatasi tantangan keamanan di lembaga pemasyarakatan.
➡️ Baca Juga: Iraola Marah, Pergantian Pemain Liverpool Terlambat Tiga Menit Saat Lawan Nottingham Forest
➡️ Baca Juga: GTA V Kini Dapat Dimainkan di Web Browser, Namun Langsung Terkena Takedown!




